Hukum Bisnis Dalam Mengatur Persaingan Usaha Perdagangan Khususnya Pada Pemasaran Digital Maupun Secara Manual

Author


Elysa Amisa Fitri(1Mail),
(1) Fakultas Ekonomi & Bisnis Prodi Manajemen Bisnis, Universitas Bandar Lampung, Indonesia

Mail Corresponding Author
Article Analytic
  [File Size: 265KB]  Language: en
Available online: 2023-08-02  |  Published : 2023-08-02
Copyright (c) 2023 Elysa Amisa Fitri
Article can trace at:

Article Metrics

Abstract Views: 104 times PDF Downloaded: 149 times

Abstract


Di Indonesia dalam menjalankan usaha pada suatu bidang perdagangan seperti membuka warung, toko klontong, dan rumah makan diperlukan strategi pemasaran yang menarik dan efektif. Namun di dalam konteks ini terdapat inti permasalahan yaitu banyaknya persaingan peluang usaha dagang satu dengan lainnya, dalam hal ini dibutuhkannya pemasaran yang dilakukan secara efisien baik penyebaran melalui digital, media sosial ataupun secara manual dengan menawarkan produk kepada masyarakat serta menjelaskan terkait produk tersebut. Selain itu, perlunya Undang-Undang yang mengatur terkait masalah bisnis maupun usaha apapun bentuknya sebagai bentuk peraturan agar menjadikan suatu usaha yang terkendali dan terencana baik dari segi perencanaan pengadaan barang hingga laba untung rugi dalam suatu bisnis. Hukum yang mengatur ialah Undang-Undang No.7 Tahun 2014 berisi “Perdagangan adalah suatu kontrak kegiatan yang menyangkut penyediaan barang atau jasa, di dalam negeri dan di luar negeri, dengan maksud untuk mengalihkan hak atas barang atau jasa dengan imbalan atau imbalan”. Persaingan usaha dagang antara warung satu dan lainnya terkadang membuat suatu konflik kecemburuan sosial tersendiri. Terkadang, satu warung memiliki pematokan harga yang sangat tinggi sedangkan satu warung lainnya memiliki pematokan harga yang netral, satu warung lainnya lagi memiliki pematokan harga yang rendah sehingga orang-orang khususnya ibu rumah tangga akan memiliki warung yang mematok harga rendah pada situasi ini pentingnya mengutamakan strategi dan perencanaan pemasaran dalam menjalankan suatu usaha perdagangan agar memikat hati konsumen.


Keywords


Hukum Bisnis, Persaingan Usaha, Pemasaran

References


Malik Cahyadin. (2017). Industri Perdagangan Di Indonesia: Pengembangan Dan Kinerja. JIEP 17(2). Indonesia: USM

Iskandar. (2017). Pengaruh Kewirausahaan Dan Peluang Pasar Terhadap Kinerja Usaha Perdagangan Mikro Kecil Dan Menengah Di Kecamatan Peureulak Kota Kabupaten Aceh Timur. Jurnal Samudra Ekonomi Dan Bisnis 8(1). Indonesia: Universitas Samudra.

Ni Made Ayu Aprinia. (2019). Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Pendapatan Usaha Dagang Pelinggih Di Kecamatan Mengwi. Buletin Studi Ekonomi 24(2). Bali: Universitas Udayana

Heni Sukesi. Pengembangan Usaha Dagang Kecil Menengah Dalam Mendukung Kebudayaan Dan Pariwisata. Buletin Ilmiah Penelitian dan Pengembangan Perdagangan.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.