Author
Adi Papa Jefrianto Bondi(1
(1) Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum. Universitas Katolik Widya Mandira, Indonesia
(2) Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum. Universitas Katolik Widya Mandira,
(3) Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum. Universitas Katolik Widya Mandira,
| Article Analytic |
Available online: 2023-08-12 | Published : 2023-08-12
Copyright (c) 2023 Adi Papa Jefrianto Bondi, Maria Yovita Naif, Ferdinandus Lobo
Article can trace at:
Article Metrics
Abstract Views: 90 times
PDF Downloaded: 103 times
Abstract
Pemilihan Kepala desa serentak di pilih langsung oleh penduduk desa warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan dengan masa jabatan 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Masyarakat di kabupaten TTU dengan jumlah penduduk hampir 259.829 iiwa lebih penduduk nya, Yang memiliki berbagai suku ras masing-masing. Dalam pemilihan kepala desa harus adanya dukungan dan partisispasi masyarakat kabupaten TTU untuk dapat menentukan siapa yang berhak menjabat sebagai kepala desa tersebut. Mengapa dibuat seperti itu supaya masyarakat bebas dan berhak dalam memilih pemimpin yang di inginkan Pemilihan kepala desa di dukung oleh penduduk Kabupaten TTU dan atas kerja samanya dengan panitia penyelenggara pemilihan kepala desa. Untuk menjadi calon kepala desa harus memenuhi syarat-syarat yang telah di tetapkan supaya kinerja kepala desa bisa lebih maksimal dan lebih mengetahui aturan-aturannya. tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis dalam pemilihan kepala desa. kesimpulan dari penelitian analisis kebijakan pemilihan kepala desa terhadap demokrasi lokal yaitu untuk menentukan arah dan tujuan kedepan yang diinginkan oleh masyarakat masing-masing, karena masyarakat menginginkan pemimpin yang adil jujur dan bertanggung jawab dalam memimpin kedepannya .dalam pemilihan kepala desa juga dibutuhkan perencanaan,pelaksanaan,dan kekompakan dalam memilih tersebut. Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades Serentak) adalah sebuah proses demokratisasi yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan kepemimpinan di tingkat desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pelaksanaan Pilkades Serentak terhadap partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Pemilihan kepala desa (pilkades) adalah kegiatan / peristiwa politik yang memperlihatkan bagaimana proses (pesta) demokrasi di tingkat desa.
Keywords
References
Achmad, Yulianto dan Dr. Mukti Fajar. 2010. Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Bambang Sunggono, 2003, Metodologi Penelitian Hukum, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Debora Sanur Lindawaty, “Dukungan pemerintah Terhadap Otonomi Desa: Perbandingan
Indonesia Dan Cina”, Jurnal Politica,Volume 3, Nomor 2, November 2012.
Laura Nader dan Harry F. Todd J.R., 1978, The Disputing Process Law in Ten Societies, Columbia University Press, New York.
Lubis, 2002.Sejarah Dan Budaya Politik, Bandung: Satya Historika
Miriam Budiarjo, 2008, Dasar-Dasar Ilmu Politik (Edisi Revisi), Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Nurina, 2003. Bentuk-Bentuk Konflik Dalam Masyarakat. Jakarta : PT Bumi Aksara.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6327);
Razak, & Harakan, A. 2017. Eksklusivitas Adat Dalam Bingkai Demokrasi Di Indonesia. Jurnal Agregasi.
Soerjono Soekanto, 1986, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI-Press.
Talan, R., Nay, F. A., & Andiwatir, A. (2022). Analysis of Physical Activity in Atoni Meto Traditional Sports on North Central Timor Regency. Jp.Jok (Jurnal Pendidikan Jasmani, Olahraga Dan Kesehatan), 6(1), 129–145. https://doi.org/10.33503/jp.jok.v6i1.2194
Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4549
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








