Abstract


Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan pelatihan pengelolaan keuangan desa Lubuk Cemara Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara yaitu untuk memberikan pengetahuan yang memadai tentang pelaporan keuangan desa sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku dan memberikan pelatihan penyusunan laporan keuangan desa. Kegiatan pengabdian dilaksanakan pada bulan Mei 2025 di Desa Lubuk Cemara Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara. Pelatihan diikuti oleh 10 peserta, meliputi kepala desa, sekretaris desa, bendahara, kasi, kaur, pendamping, tenaga administrasi dan perwakilan masyarakat. Metode yang digunakan dalam kegiatan pelatihan yaitu ceramah, tutorial dan diskusi. Kegiatan pelatihan berjalan lancar dan para peserta antusias dalam mengikuti materi. Masyarakat juga merasakan pentingnya pelatihan ini karena akan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.


Keywords


Keuangan desa; laporan keuangan; standar akuntansi